Diskusi Cendikia ICMI MUDA: Amandemen Harus Utamakan Kepentingan Rakyat, Bukan Karena Pesanan atau Kepentingan Pribadi

  • Bagikan

Amandemen UUD 1945 yang sat ini terus hangat diperbincangkan diharapkan tidak menjadi sebuah kepentingan pribadi dan jangan sampai menjadi produk pesanan.

Hal ini mencuat dalam sebuah diskusi yang dislenggarakna oleh ICMI MUDA, bertajuk Diskusi Cendikia#2. Diskusi mengangkat topik ‘Amandemen UUD 1945, Kepentingan Ekonomi Rakyat Atau Ekonomi MPR RI?’ melalui Zoom Meeting Minggu, (12/09/2021).

Hadir sebagai narasumber A. M. Iqbal Parewangi, S.Si., M.Sc, (Ketua Majelis Istiqamah ICMI Muda Pusat). Dari kalangan pengamata dan pakar ekonomi, Dr. Lailan Tawila, SE., MM (Pakar Ekonomi Universitas Medan Area). Dan dari akademisi juga pakar hukum, Eliana, SH., M.Kn (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang). Dengan dimoderatori langsung oleh Dr. H. Tumpal Panggabean, M.A
(Ketua Presidium ICMI Muda Pusat).

Ketua Majlis Istiqamah, A. M. Iqbal Parewangi, dalam paparannya menyampaikan bahwa tema diskusi ICMI Muda sangat relevan dengan kondisi saat ini. Bergulirnya projek amandemen UUD 1945 menurutnya tidak lepas dari adanya kepentingan pihak lain yang mana lembaga tinggi negara yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dijadikan sebagai alat untuk mencapai kepentingannya.

“Tema kita kali ini, menurut saya cendikia banget, cerdas dan peduli terhadap relaitas bangsa. Tema amandemen kepentingan ekonomi rakyat atau MPR? ini tema punya fokus yang satir bahkan mungkin sarkas. ingin mengurai amandemen kepentingan siapa? kepentingan ekonomi rakyat atau ekonomi MPR dua opsi dengan gaya cendikia, berarti ada opsi lain yang tidak dimunculkan.

“Jika ini kepentingan, saya ingin sampaikan bahwa ini kepentingan lain yang berusaha memperalat MPR untuk atas nama rakyat. Ini ada kepentingan lain yang mana memperalat MPR untuk kepentingannya”. Ujar Iqbal Parewangi.

Iqbal Parewangi, Anggota DPD RI (2014-2019), menambahkan ini kepentingan siapa? fakat ketidakadilan dan rasa ketidakadilan ekonomi ini sudah banyak terungkap meski hanya di fakat-fakta belum pada rasa ketidakadilan ekonomi. Jika ini sampai pada rasa bisa menjadi sangat mengerikan dimana rasa ketidakadilan ekonomi berada dalam hati rakyat Indonesia. Akibatnya banyak melahirkan persepsi miring dimana negara salah fokus atau difokuskan pada yang salah.

Sementara itu akademisi juga pakar hukum Univeristas Unpam mengatakan bahwa amandemen saat ini jika ditanyakan ke rakyat tentu tidaklah urgen, Eliana mengatakan bahwa amandemen ini hanya isu yang dimunculkan saja atau ini kegenitan politik. Yang mendapatkan dampak positif hanya elitnya saja dan rakyat selalu mendapatkan sisi negatifnya.

“Amandemen hanya isu yang dimunculkan saja, amandemen kegenitan politik. amandemen mengubah yang katanya untuk ekonomi pembangunan harusnya dirasakan langsung oleh rakyat tidak sekedear dirasakan oleh elit. Penguasa pemikmati positifnya sementara rakyat mennaggung siis negatifnya dan selalu menjadi korban politik”. Urai Eliana dalam pemaparannya.

Eliana menambahkan, MPR silahkan saja melakukan amandemen tapi harus ingat rakyat, perhatikan hati rakyat, ingat penederitaan rakyat. Banyak hal hal lain yang bisa difokuskan dibanding manademen. Apalagi mandemen ini juga sudah jelas akan menimbulkan pemborosan anggaran, pemborosan waktu dan enegri. Amandemen UU sama aja mengubah sebuah tiang, ketika tiang diubah maka akan mengubah semuanya. Toh MPR masih bisa bikin peraturan jika memang dibutuhkan.

Sementara narasumber lain, Dr. Lailan Tawila, SE., MM (Pakar Ekonomi Universitas Medan Area) mengkritisi amandemen sebagai kepentingan pribadi bahkan bukan kepentingan politik.

“Amandemen ini kepentingan pribadi, ini keinginan pribadi yang snagat kuat, belum sampai ke kepentingan politik. Sosok presiden kita itu keukeh ya kalau mengehndaki sesuatu, saya beri contoh bagaimana kepindahan ibu kota, Dirjen Kemenkeu sudah mengatakan uangnya darimana, kita tidak ada uang? akhirnya Dirjen Kemenkeu mengatakan dengan snagat berani kepindahan ibukota diambil dari uang pinjaman dan menyewakan aset-aset ibu kota negara”. Jelas Dr. Lailan Tawila.

Terkait amandemen ia menagtakan bahwa, amandemen itu boleh. Namun ia menanyakan bagaimana dengan perekonomian kita? Secara ekonomi hutang Indonesia terus bertambah, nah dengan terus naiknya hutang maka secara otomatis ekonomi dan kesejahteraan rakyat turun.

“Dengan banyaknya hutang, siapa yang menikmati? yang menikmati itu itu aja, yang terjadi orang kaya tidak bertambah tapi kekayaan orang kaya yang terus bertambah melalui kebijakan hutang negara. Pendapatan kita dengan hutang kita sangat timpang.

“Rakyat juga tidak tahu hutang ini untuk apa, untuk siapa?, dan yang dibebankan nantinya adalah rakyat membayar hutang, selain itu terjadi pengurangan kenikamatan rakyat, dimana fasilitas kesehatan dikurangi fasilitas pendidikan dikurangi, Kredit sangat dipersulit. Nah ini perlu diurai bagaimana supaya rakyat itu tahu dan menegrti kebijakan hutang negara untuk apa dan untuk siapa?”. Tegas Dr. Lailan Tawila.

Menanggapi dua narasumber, tersebut, Iqbal Parewangi menggarisbawahi bahwa ada kepentingan lain, Iqbal menyebutnya dengan pengusaha.

“Ini ada kepentingan lain, siapa? yaitu dewan konsorsium atau pengusaha. Tepat sekali jika kita mengatakan amandemen jangan menjadi kepentingan pribadi atau menjadi manademen pesanan”. Jelas Iqbal Parewangi.

Tumpal Panggabean mengatakan bahwa, kondisi saat ini negara seolah sedang berbisnis dnegan rakyat. Karennaya Ketua ICMI Muda Tumpal Panggabean berharap pemerintah kedepan bukanlah pemerintah yang tergadai kepada pengusaha.

  • Bagikan