Kabar Baik, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kembali Dilanjutkan

  • Bagikan

Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kembali akan dilanjutkan. Hal tersebut sesuai surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 171/SM/III/2021 yang diunggah pada laman Fanpage Facebook Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, 21 jam yang lalu.

Pada pengumuman tersebut, DP2KUKM mengimbau pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri.

“Disampaikan kepada Pelaku Usaha Mikro Wilayah Kab. Luwu Utara yang belum mendaftarkan diri pengusulan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)/Banpres segera mendaftarkan diri langsung ke Kantor Desa/Kelurahan masing-masing selanjutnya akan direkap pada tingkat kecamatan untuk diusulkan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kab. Luwu Utara dan kemudian disampaikan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI cq. Deputi Bidang Usaha Mikro sebagai penanggung jawab pelaksanaan program.” bunyi pengumuman tersebut disertai surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Di tempat terpisah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut terdapat sekira 6.462 UKM yang mendapat bantuan, tahun 2020 lalu.

“Ketika pemerintah membuka ruang untuk BPUM, kami mengusul begitu banyak, tahun lalu tercatat sekira 13.200 UMKM dengan realisasi 6.462 yang mendapatkan bantuan Rp.2,4 juta/kelompok,” kata Indah saat menjadi narasumber bersama Menteri Sosial RI pada webinar yang digelar Tempo Media Group, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Tak hanya itu, Pemda juga memberi bantuan kepada UMKM ketika mendapat reward anggaran COVID-19.

“Ketika kami mendapat reward anggaran COVID-19 tahun lalu, sebagian besar kami tujukan untuk kelompok UMKM. Baik itu berupa pelatihan digitalisasi pemasaran, karena sebenarnya mereka cukup produktif tapi hambatannya lagi adalah di pemasaran. Dengan pelatihan ini kita berharap produksi mereka dapat diserap oleh pasar,” sebut bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Bukan tanpa alasan, pemberian bantuan kepada UMKM diharap dapat memberi multi efek player.

“Jika industri kecilnya bergerak maka secara signifikan juga akan membuka lapangan pekerjaan. Artinya semakin banyak orang yang mendapat manfaat melalui insentif yang diberikan, akhirnya daya beli masyarakat meningkat,” kunci Indah.

Jika Anda adalah pelaku usaha mikro, segera dapatkan format pendaftaran dengan mengklik tautan ini https://www.facebook.com/107877307445078/posts/299773838255423/.(*)

  • Bagikan