Pimnas PPI: “PNS Hantu” Berpotensi Menyebabkan Kerugian Negara Dalam Jumlah Besar

  • Bagikan
Ian Zulfikar

Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan pendalaman terkait dengan ditemukannya 97.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Selain berpotensi ditemukannya unsur pidana, peroslan ini juga memiliki kemungkinan adanya unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar.

Desakan Pimnas PPI ini disampaikan melalui pertanyaan media yang disampaikan oleh Presidium Pimnas PPI, Ian Zulfikar dan Sekjen PPI, Gede Pasek Suardika, Rabu (26/05/2021). Disampaikan bahwa pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyebut bahwa saat melakukan pendataan ulang PNS tahun 2014 ditemukan 97.000 PNS misterius, adalah fakta yang mengejutkan. Ini berarti, selama ini ada pembayaran gaji dan pensiun, tapi PNS-nya tidak ada. Data ini dsudah lebih akurat, meskipun belum sepenuhnya selesai.

Terkait dengan kenyataan tersebut, Pimnas PPI menyatakan prihatin dengan kenyataan adanya “PNS Hantu” yang jumlahnya sangat mengejutkan. “Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui bahwa masih belum seluruhnya. Berarti masih ada “PNS Hantu” yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer, yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang,” tegas Ian Zulfikar.

Karena itulah, Pimnas PPI mendesak Pemerintah, dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS, sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data “aspal” terkait jumlah PNS. Presiden dan Menteri PAN-RB perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut.

Selain itu, Pimnas PPI juga mendesak agar aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang obyektif, adil dan tanpa pandang bulu. “Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar,” tegas Ian.

Lebih lanjut, Pimnas PPI juga mendesak kepada Presiden untuk membentuk Tim Investigasi untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dan menemukan pihak yang harus bertanggungjawab. Terhadap pihak yang terbukti lalai atau salah, sanksi yang tegas dan adil patut diberikan. “Reward and punishment mechanism perlu ditegakkan,” tegas Ian.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh membangun budaya datatif, tertib administrasi dan tertib organisasi pada semua bidang dan lembaga dalam birokrasi pemerintahan. Modernisasi dan reformasi birokrasi membutuhkan budaya datatif dan tertib administrasi yang berkualitas,” demikian pernyataan Pimnas PPI yang disampaikan Ian Zulfikar. (*)

  • Bagikan