Presidium PPI: Teror di Tempat Ibadah Adalah Musuh Bagi Kemanusiaan

  • Bagikan

Presidium Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) menyatakan bahwa kekerasan dan teror di tempat ibadah adalah perilaku keji. Karena itu, kedakam bom di depan Katedral Makassar pada Minggu (28/03/2021) yang mengakibatkan korban, adalah perilaku keji yang menjadi musuh bersama bagi kemanusiaan.

Pernyataan Pimnas PPI ini disampaikan oleh salah seorang anggota Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto melalui live streaming di

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono Argo dalam keterangan pers menyebut bahwa ledakan di area Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) telah melukai 14 orang. Informasi di lapangan menyebutkan telah ditemukan sepeda motor yang sudah hancur dan beberapa bagian tubuh yang diduga milik pelaku.

Korban adalah sejumlah keamanan gereja dan jemaat gereja yang rata-rata mengalami luka di bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. Ledakan terjadi sekitar pukul 10.20 WITA di pintu gerbang dari pada gereja.

Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar langsung melakukan olah kejadian perkara. Diperoleh informasi bahwa ada dua orang yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua jenis sepeda motor matic nomor polisi DT 5984 MD. Diduga dari dua orang inilah kemudian terjadi ledakan di depan pintu gerbang gereja Katedral Makassar.

Pelaku diduga hendak masuk ke pelataran gereja melalui pintu gerbang. Namun, saat itu kegiatan Misa di gereja sudah selesai. Banyak orang yang keluar dari gereja, dan pelaku diduga masuk dari gerbang gereja. Keduanya dicegah oleh security gereja tapi kemudian terjadilah ledakan itu.

Atas kejadian ini, anggota Presidium Pimnas PPI Andi Soebjakto menyampaikan pernyataan sikap PPI:

1. Mengutuk keras atas kembali terjadinya kekerasan dan teror di tempat ibadah. Perilaku keji tersebut adalah musuh bersama kemanusiaan.

2. Mendesak kepada aparat keamanan untuk melakukan investigasi secara tuntas kasus dan menemukan pihak yang bertanggungjawab. Kepada pihak yang bertanggungjawab harus diproses hukum secara tegas dan adil.

3. Mendesak aparat keamanan untuk meningkatkan daya deteksi dini dan pengamanan terhadap tempat-tempat ibadah, demi hadirnya rasa aman dan damai di tengah-tengah masyarakat.

4. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kerukunan, toleransi dan kerjasama antar umat beragama, termasuk dalam rangka ikut serta menanggulangi masalah-masalah teror dan kekerasan.

“Jangan sampai teror, kekerasan dan radikalisme mengoyak dan merusak integrasi nasional kita sebagai bangsa dan negara yang majemuk, Bhinneka Tunggal Ika,” demikian ditegaskan Andi Soebjakto dalam pernyataan persnya. (*)

  • Bagikan